(CATATAN: menurut Hukum 34/2002 Layanan Masyarakat Informasi dan Undang-Undang Organik 15/1999 Perlindungan Data, memiliki hak untuk mengajukan keberatan, akses, pembetulan dan pembatalan data Anda).
|
|
|
(CATATAN: menurut Hukum 34/2002 Layanan Masyarakat Informasi dan Undang-Undang Organik 15/1999 Perlindungan Data, memiliki hak untuk mengajukan keberatan, akses, pembetulan dan pembatalan data Anda).
|
|
|